Rabu, 21 Maret 2012

Profil DPM FIB UI



          DPM (Dewan Permusyawaratan Mahasiswaa) FIB UI merupakan sebuah lembaga legislatif sekaligus yudikatif di tingkat fakultas. Setiap fakultas punya DPM, tapi tentunya tidak selalu bernama DPM. Fakultas Teknik misalnya, punya MPM (Majelis Permusyawaratan Mahasiswa). Gampangnya, jika FIB diibaratkan sebagai miniatur sebuah negara, DPM dapat dianalogikan dengan DPR/MPR plus MA yang dipunyai Republik Indonesia. Berdasarkan AD/ART IKM FIB UI, lembaga legislatif dan yudikatif memang disatukan dengan pertimbangan efektifitas dan efisiensi peran dan fungsi lembaga itu di lingkungan masyrakat FIB UI. Kenapa sih perlu DPM ? perlu diingat bahwa DPM  ada bukan semata-mata atas kepentingan sebagai stabilisator, pengawas, pengontrol apapun namanya itu, dari kinerja BEM agar bekerja  sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu AD/ART IKM FIB UI dan GBHBEM (Garis-garis Besar Haluan Badan Eksekutif Mahasiswa). Tapi juga sebagai wadah penyaluran aspirasi mahasiswa fakultas yang menyangkut hajat hidup kelembagaan dan atau orang banyak.
          Keanggotaan DPM FIB UI menggunakan sistem bikameral. Artinya, selain dipilih langsung oleh mahasiswa FIB UI melalui Pemilihan Raya (Pemira), keanggotaan mereka juga berasal dari pemberian mandat dari setiap Badan Otonom maupun HMPRODI. Setiap HMPRODI memberikan mandat maksimal 2 orang dan minimal satu orang mahasiswa program studinya. Sedangkan setiap Badan Otonom memberikan mandat maksimal satu orang anggotanya. IKM FIB UI memiliki 15 HMPRODI dan 6 Badan Otonom, sehingga keanggotaan DPM FIB UI berjumlah 38 anggota utusan. Jumlah anggota independen FIB UI menurut AD/ART berjumlah enam orang. Namun dalam PEMIRA FIB UI 2011, hanya ada dua anggota independen yang maju yaitu Khosyi Alfin Maulana (JIP 2009) dan Fitrah Subarkah (Sastra Arab 2009)
          Sebagi wujud pengejawantahan fungsinya, kritik dan saran maupun aspirasi dari rekan-rekan akan sangat membantu kami di DPM. Kalian bisa datang langsung ke ruang 9203 Gedung IX FIB UI yang berada di bagian sudut. Anggota DPM FIB UI juga mahasiswa yang harus kuliah dan dituntut nilai akademis yang baik plus menunjang, seperti kalian semua, so mohon maaf kalo kalian nemuin ruang DPM sepi dari penghuninya. Tapi jangan khawatir, kalo butuh mendesak kalian bisa sms atau nelpon ke nomor 08561302991 (Khosyi)/ 085722254816 (Ryan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar